Tangerang Akan Minta Izin Menteri Untuk Reklamasi Laut
Selasa, 20 Juni 2006 | 19:05 WIB
TEMPO Interaktif, JakartaPemerintah Kabupaten Tangerang akan meminta ijin
Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mereklamasi laut. Langkah itu dilakukan agar rencana membangun kota baru mirip kota Rotterdam di Belanda bisa segera dimulai.
" Selain izin reklamasi, kami juga akan diajukan izin lingkungan, penataan ruang dan wilayah,” kata Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie, hari ini.
Menurut dia, izin resmi bisa dijadikan langkah awal untuk memulai mega proyek seluas 8000 hektare di Kecamatan Kosambi, Teluk Naga serta Paku Haji Tangerang. "Terbitnya izin dapat mendatangkan investor,"katanya.
Pembangunan kota baru dengan konsep kawasan wisata dan pemukiman itu dibutuhkan dana Rp 20 triliun itu. Davnie mengatakan, sudah ada beberapa investor yang mendaftarkan diri dalam proyek itu.
Kabupaten Tangerang akan membangun kawasan wisata kota baru dengan menggunakan teknik relamasi dengan cara polder, yaitu mengeringkan dasar laut. Nantinya kawasan ini, akan dilengkapi hotel-hotel, marina, pusat perniagaan modern, permukiman, dan pelabuhan. Kawasan ini akan berdiri diatas lahan seluas 8000 hektare.
Bupati Tangerang Ismet Iskandar akan menghadirkan konsultan Belanda untuk mendesain kawasan ini. "Soal bendung laut untuk dijadikan sebuah kota, Belanda jagonya. Contohnya, kota Rotterdam, makanya kota baru ini nantinya mirip dengan kota-kota di Belanda," ujarnya.
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Tangerang, Acmad Kurtubi Suud menilai, sangat penting melakukan studi banding ke Belanda untuk mendapatkan gambaran detil mengenai konsep polder guna membendung laut.
Joniansyah





