Organisasi Massa Islam Somasi Kompas

Minggu, 25 Juni 2006 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Gabungan Anti Sekularisme dan Anti Kompas (GASAK) Minggu siang ini melakukan unjuk rasa di kantor redaksi Kompas Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Barat.

Mereka mensomasi Kompas karena pemberitaan yang dimuat Kompas dinilai tidak berpihak pada umat Islam. “Pemberitaan yang tidak berpihak itu, contohnya mengenai RUU Anti pornografi, dimana Kompas berpihak pada pihak yang menolak RUU APP,” kata Ridwan Saidi, tokoh Betawi dari Forum Betawi Rempug.

GASAK terdiri dari 80 organisasi massa, antara lain Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Dakwah Islam, Majelis Ulama Indonesia, Tim Pembela Islam, dan lain-lain.

GASAK juga mempertanyakan kesepakatan yang telah dibuat oleh Kompas dengan Tim Pembela Islam, pada 29 September 1997, yang isinya bahwa Kompas meminta maaf dan berjanji tidak akan menurunkan berita-berita yang sifatnya tendensius dan memojokan umat Islam.

“Dalam satu tahun terakhir pemberitaan di Kompas cenderung memojokan umat Islam,” kata Fadloli El Muhir, Ketua FBR.

Massa datang ke kantor Kompas sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah melakukan orasi sekitar satu jam, perwakilan GASAK diterima oleh Suryopratomo, Pemimpin Redaksi Kompas dan beberapa staf redaksi.

Gasak diwakili oleh empat orang, antara lain Fadloli El Muhir, Ahmad Sumargono dari Kisdi (Komite Solidaritas Islam), dan kuasa hukum tim Pembela Islam Lutfi Hakim.

Dalam pertemuan sekitar 45 menit itu GASAK menyampaikan somasi. Dalam somasinya GASAK mengingatkan Kompas untuk kembali pada kesepakatan tahun 1997, tidak menurunkan berita-berita yang memojokan umat Islam, dan mempertanyakan berita mengenai RUU APP dan Perda di daerah tidak berimbang. GASAK memberi waktu 7 hari kepada Kompas, untuk menanggapi tuntutan mereka.

Suryopratomo, mengatakan bahwa Kompas merupakan sebuah perusahaan media yang terbuka terhadap segala macam masukan dari masyarakat. Masukan itu selalu dijadikan bahan kebijakan Kompas untuk meningkatkan profesionalisme wartawannya.

Ditanya soal tuntutan 7 hari dari GASAK, Suryopratomo mengatakan, “Secepatnya saya akan memberikan penjelasan."

MARULI FERDINAND






Komentar Anda

Kirim