Pengunjung Tahanan Bawa Sabu
Minggu, 25 Juni 2006 | 21:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahyudi Iskandar, 23 tahun, pengunjung Rumah Tahanan Salemba kedapatan membawa shabu.
Warga RT 05/07 Kelurahan Petojo Binatu, Jakarta Pusat ini kepergok oleh petugas keamanan ketika digeledah saat akan memasuki rutan pukul 4 sore tadi.
Ia membawa serbuk putih haram itu dalam dua kemasan. Satu dalam bungkus kado seberat 1.885 gram. “Satu lagi dalam bungkus sachet kopi ABC sebanyak 250 gram,” kata Kepala Keamanan Rutan Salemba, Edi Kurniadi kepada Tempo, Minggu (25/6) malam.
Menurut Edi, Mahyudi merupakan bekas narapidana Rutan Salemba. Mahyudi dihukum selama 1 tahun 3 bulan atas kasus narkotik. “Ia baru keluar Februari lalu,” jelasnya.
Edi menyatakan bahwa sabu itu akan didistribusikan di dalam tahanan. Namun ia masih belum dapat mengungkapkan kepada siapa barang itu akan diberikan.
“Kalau kami tanya sekarang, ia dapat bilang sembarang nama,” kilahnya.
Mahyudi digelandang ke kantor polisi pukul tujuh malam. Kini ia ditahan oleh Kepolisian Sektor Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
REZA M





