Calon Siswa Baru Dapat Memilih Lima SMU
Rabu, 28 Juni 2006 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada calon siswa untuk memilih lima Sekolah Menengah Umum Negeri yang berbeda. Sedangkan, peminat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dapat memilih tiga sekolah.
"Maksimal lima pilihan untuk SMU dan tiga pilihan untuk SMK," ujar Kepala Dinas Pendidikan Menengah Tinggi, Margani M Mustar, kepada wartawan, Rabu (28/6). Dia menambahkan, pilihan tersebut harus sejenis. Artinya, siswa tidak boleh memilih secara campuran SMA dan SMK.
Pendaftaran tahap pertama, dilakukan pada tanggal 7,8 dan 10, Juli dan diumumkan pada tanggal 11 Juli. Calon yang diterima harus mendaftarkan atau melaporkan diri pada tanggal 11 dan 12 Juli.
Apabila daya tampung sekolah belum terpenuhi, maka akan diselenggarakan pendaftaran tahap kedua yakni tanggal 13 dan 14 Juli. Pengumuman dan lapor diri dilakukan pada tanggal 15 Juli.
Pendaftraran dapat dilakukan di SMA/SMK negeri terdekat dengan lokasi tempat tinggal atau di salah satu sekolah tujuan yang dipilih. "Jadi dia boleh melakukan pendaftaran di sekolah yang tidak dia pilih. tetapi pilihan ke SMA, tetap harus mendaftar di salah satu SMA dan pilihan ke SMK mendaftar di salah satu SMK.
Namun, untuk calon siswa asal luar DKI, lulusan 2005/2006 dan lulusan dari luar negeri diharuskan lebih dahulu mengikuti tahapan pra pendaftaran (pendataan).
Indriani
Topik :






Komentar Anda :