TPA Senilai Rp 7 Miliar Terbengkalai

Rabu, 19 Juli 2006 | 02:02 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pasir Muncang di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, senilai Rp 7 miliar yang dibiayai Bank Asia tidak digunakan dan dibiarkan terbengkalai.

TPA seluas 2,5 hektare itu hanya beroperasi setahun lebih sejak diresmikan September 2003 silam. "Mubazir dan kondisinya sangat memprihatinkan," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Kurtubi Suud, kepada Tempo, kemarin.

Kurtubi sangat menyayangkan tidak difungsikanya TPA tersebut. "Sayang sekali, tempatnya sudah bagus, dananya besar," ujarnya. Dia menilai predikat kota terkotor yang disandang Kabupaten Tangerang tahun ini salah satu faktornya tidak tertanganinya sampah dengan baik.

Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, TPA itu nampak tidak terawat, pintu gerbang yang terbuat dari besi setinggi dua meter sudah rusak, engselnya patah dan dibiarkan terbuka. Dekat pintu masuk, sebuah bangunan kecil yang merupakan perkantoran juga sudah rusak di sana sini, cat tembok kotor dan mengelupas, jendela dan pintunya juga telah rusak. Tak satu pun orang yang ada di tempat itu. Sampah-sampah plastik yang mengering dibiarkan beterbangan ditiup angin dan mengotori lingkungan setempat.

Lurah Jayanti Hanafi mengatakan sejak diresmikan September 2003, hanya beberapa bulan saja TPA beroperasi, karena pertengahan 2005 sudah tidak digunakan lagi. "Warga keberatan karena pemerintah ingkar janji. Metode sanitary landfill yang akan digunakan, ternyata tidak dilakukan," katanya.

Joniansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: