Pencuri Kabel Laut Tertangkap
Senin, 07 Agustus 2006 | 14:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Metro Jakarta menangkap delapan nelayan pencuri kabel yang ditanam di dasar laut, Senin (7/8).
Kabel serat optik seberat 2 ton itu diambil dari sebelah timur laut Pulau Paniki, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada posisi 05 derajat 03' 15" Lintang Selatan - 106 derajat 50' 30" Bujur Barat.
Kedelepan tersangka mengaku tidak sengaja melakukan pengambilan itu. "Tersangkut jangkar," kata Tasroni 37 tahun nahkoda kapal kayu penangkap ikan JR Putra di Markas Ditpolair, Pondok Duyung, Jakarta Utara.
Pria asal Brebes ini mengira yang tersangkut itu adalah besi rongsokan. Ketika diangkat ternyata adalah kabel serat optik yang dibungkus baja setebal 0,5 inci. Ketika diurut, kabel tersebut tidak ada ujungnya. Akhirnya setelah 12 jam menarik, kabel sepanjang 2000 meter itu digunting oleh anak buahnya, Wasrikin 22 tahun. "Rencananya akan kami jual di darat," lanjut Tasroni.
Namun, sebelum mencapai daratan, kapal asal Tangerang ini dipergoki oleh partroli polisi air. "Mereka curiga kapal nelayan ada tumpukan 4 gulungan kabel," kata Direktur Polair, Ajun Komisaris Besar Fredrik Kalalembang. Mereka melanggar pasal 363 pidana tentang pencurian. Ancamannya adalah kurungan 7 tahun penjara.
Reza M





