close

Pencurian Listrik Marak di Perumahan

Selasa, 08 Agustus 2006 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PLN Area Pelayaan dan Jaringan (APJ) Depok menandatangani nota kesepahaman pengamanan instalasi dan penertiban pemakaian tenaga listrik di kota Depok dengan Kepolisian Resor Depok.

Kerja sama ini dilakukan, karena kasus pencurian instalasi listrik dan pencurian pemakaian tenaga listrik masih sering terjadi di kota tersebut.

Manager PLN APJ Depok Hadi Suhana mengatakan dengan nota kesepahaman ini diharapkan kasus pencurian bisa ditekan."Dengan pengamanan dan penertiban antara PLN dan Polres mudah-mudahan kasus pencurian semakin sedikit," kata Hadi uhari ini.

Dari data yang dihimpun PLN, katanya, pada 2005 pelaku pencurian listrik tercatat dilakukan oleh 9.800 pelanggan. Dari jumlah itu, PLN telah berhasil menyelamatkan listrik sebanyak 18,6 juta KwH atau senilai kurang lebih Rp 10,75 miliar.

Untuk tahun ini hingga Juli, PLN Depok berhasil menertibkan pencurian listrik yang dilakukan oleh 1.800 pelanggan. Dari jumlah itu 5,3 juta KwH atau senilai Rp 3,3 miliar selamat.

Pencurian banyak terjadi di kalangan rumah tangga dengan prosentase sekitar 71 persen. Jumlah pelanggan listrik di kota Depok sejumlah 406 ribu.

Motif pencurian, kata Hadi, terjadi karena warga tidak tertib terhadap ketentuan yang di tetapkan. "Bukan masalah ekonomi," ujarnya.

Di Depok, pencurian terjadi di perumahan Pesona Kayangan. Sedangkan di Sawangan pencurian di perumahan Sawangan.

ENDANG PURWANTI

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan