Perampas Dibekuk

Selasa, 08 Agustus 2006 | 20:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ali Depak, 24 tahun, warga Cikini, Jakarta Pusat, ditangkap polisi hari ini, karena perampasan.

Awalnya, 4 Agustus lalu, pelaku mendatangi toko Ayung yang berjualan sembilan barang kebutuhan pokok di Pasar Cikini, Jakarta Pusat. Pelaku meminta sumbangan kepada Ayung, pemilik toko. Permintaan ditolak.

Pelaku yang geram pulang ke rumahnya, kemudian mengambil golok sepanjang setengah meter. “Ia mendatangi toko Ayung lagi dan mengancam bertindak kasar kalau tidak dipenuhi permintaannya," kata Inspektur Satu Gozali Luhulima, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Ayung yang ketakutan berlari. Sekitar 50 meter kemudian dia terjatuh. Pelaku menarik celana korban dan mengambil uang Rp 5,7 juta yang ada di dalamnya.

Pelaku pun menghilang. Siang tadi pelaku diciduk petugas di Stasiun cikini dan langsung digelandang ke kantor polisi.

Pelaku yang ternyata pemakai narkotik ini menggunakan uang curiannya untuk bersenang-senang dan memodali kawannya berjualan putau. “Saya beli putau di Tenggulun seharga 50 ribu per paket,” kata ALi.

REH ATEMALEM SUSANTI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: