Tertipu Janji Menjadi Baby Sitter
Rabu, 09 Agustus 2006 | 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pelaku penipuan dengan iming-iming memberikan pekerjaan sebagai baby sitter melalui iklan tertangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (8/8), seperti disampaikan polisi hari ini.
Selain tak jadi memberikan pekerjaan, Umi Kristiana juga menipu korbannya sebesar Rp 15 juta.
Modusnya, pada sabtu lalu, Umi memasang iklan baris lowongan pekerjaan di sebuah harian terbitan, dengan tarif iklan Rp 40 ribu. Dalam iklan, Umi menulis sedang mencari seorang baby sitter untuk bekerja di Semarang dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Ia juga menggunakan nama samaran, yaitu Siska dan mencantumkan nomor handphone.
Membaca iklan tersebut, Juliana, 26 tahun, tergiur. Ia bertemu Umi di sebuah hotel di Jalan Tanjung Duren Raya.
Di sana, Umi mengatakan Juliana akan dipekerjakan di rumah kakaknya, Diah di Semarang, dengan iming-iming pergi ke luar negeri seminggu 1 kali. Namun, Umi mengaku membutuhkan uang untuk membayar barang kepada salah satu teman bisnisnya.
“Saya bilang sama Juliana mau pinjam duit Rp 15 juta,” ujar Umi, Rabu (9/8). Uang tersebut dijanjikan akan diganti Rp 40 juta setibanya di Semarang.
Juliana terpana. Bersama Umi dia pergi ke sebuah anjungan tunai mandiri BCA Tanjung Duren. Uang langsung ditransfer ke rekening Umi dari rekening Juliana.
“Saya transfer Rp 12 juta. Sisanya buat bayar utang kepada kakak di Medan,” ujar Umi.
Tak berapa lama, Juliana menyadari bahwa ia tertipu. Juliana melabrak Umi, sampai pertengkarannya dilihat polisi yang kemudian menggiring mereka ke Polsek Tanjung Duren.
NININ DAMAYANTI





