Penipu Bermodal Proposal 17 Agustus-an Ditangkap

Sabtu, 12 Agustus 2006 | 19:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menangkap pelaku penipuan bermodal proposal peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia. Pelaku ditangkap waktu mengedarkan proposalnya dari warung ke warung.

"Ia meminta dana untuk acara sepakbola," kata Kepala Kepolisan Sektor Tanah Abang, Komisaris Polisi Budiyanto, hari ini.

Ubaidillah, 26 tahun, warga Kampung Rawa Tengah, Johar Baru, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Kamis (10/8) lalu. Penjual sayur di pasar Gembrog ini mengaku sudah mengedarkan proposal fiktif itu sejak 30 Juli lalu.

"Saya cuma iseng, diajak teman," kata Ubai.

Ubai yang baru menikah setahun lalu dan belum dikaruniai anak itu mengaku tak kekurangan secara ekonomi. "Cuma kalau dapat tambahan kan lumayan, " kata dia. Dengan proposal palsu itu, setiap hari Ubai bisa mendapat uang sekitar Rp 40 ribu.

Reh Atemalem Susanti

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: