Polisi Tangkap Kaki Tangan Gembong Narkotika

Senin, 14 Agustus 2006 | 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menangkap Rusmanto bin Ahmad Warsudi, kaki tangan gembong narkotika internasional Ganes Kumar Lama alias Ganes Tamang. Direktur Narkoba Polda Metrojaya Komisaris Besar Carlo Tewu mengatakan Rusmanto ditangkap di Manggarai, Jakarta Selatan, dua pekan lalu.

Rusmanto, purnawirawan TNI Angkatan Darat itu, diciduk bersama 300 gram sabu-sabu di dalam tas pinggangnya. Di tempat kosnya di Tebet, Jakarta Selatan, polisi menemukan 700 gram sabu-sabu lainnya.

Rusmanto mengaku barang haram itu diperoleh dari Ganes. Polisi kini berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura karena Ganes adalah target operasi polisi di beberapa negara.

Selain Rusmanto, polisi juga menangkap Diamin Harbin, seorang pengedar lain. Dia ditangkap di Apartemen Rajawali Lantai 16 kamar 1607 Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti dua gram sabu-sabu.

MUCHAMAD NAFI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim