Enam Satpam Rumah Sakit Membunuh Kuli Bangunan
Senin, 14 Agustus 2006 | 21:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Jatinegara Jakarta Timur menangkap enam orang satpam yang bertugas di rumah sakit Mitra Internasional Jakarta Timur. Mereka diduga membunuh seorang kuli bangunan Ririn Suteja, 20 tahun.
Kepala Polisi Sektor Jatinegara Komisaris Polisi Suhairin menyatakan polisi menangkap para pelaku setelah keluarga Ririn melaporkan kematian Ririn pada Minggu (13/8). Kematian Ririn diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh enam satpam itu.
Kejadian bermula pada Sabtu (12/8), Ririn yang diduga mencuri kabel penangkal petir di rumah sakit itu itu ditangkap seorang satpam. Lalu dibawa ke pos satpam.
Selain diinterogasi, kata Suhairin, para pelaku menghakimi Ririn hingga mengalami luka parah pada bagian belakang kepala. Ririn sempat di rawat di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Mitra Internasional. Namun dia tewas pada Minggu (13/8).
Menurut Kapolres, para pelaku berinisial BL, HD, SPD, AF, FD, IW. Satu diantaranya adalah purnawirawan AD dengan pangkat terakhir kopral dua.
Polisi juga menyita kabel penangkal petir dan batu bata yang digunakan untuk memukul kepala Ririn. “ seharusnya pencurian itu dilaporkan ke polisi, bukan dihakimi sendiri," katanya.
Zaky Almubarok





