Film Porno Dimusnahkan
Selasa, 15 Agustus 2006 | 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat memusnahkan barang bukti berupa film porno berbentuk cakram padat dan minuman keras di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat siang ini.
Jumlah VCD dan DVD porno yang dimusnahkan sebanyak 2,35 juta keping. Sedangkan minuman keras ada 39,5 ribu botol dari berbagai merek.
Puluhan ribu minuman keras itu dilindas dengan buldoser. Sedangkan VCD dan DVD porno dimasukkan kedalam mesin yang berfungsi sebagai pemusnah.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Edward Syah Pernong mengatakan pemusnahan ini dalam rangka menjaga keamanan di daerah Jakarta Barat. "Dari seluruh angka kriminalitas yang ada di Jakarta Barat, didominasi oleh orang-orang yang mengonsumsi minuman keras dan menonton VCD porno," katanya.
Untuk itu, lanjut Edward, pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran barang-barang terlarang tersebut.
RUDY PRASETYO





