Polisi Buru Ayah Pemerkosa Lima Anak Kadung

Sabtu, 19 Agustus 2006 | 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi masih memburu SRJ alias Sarju, ayah yang dituduh mencabuli lima anak kandungnya secara bergantian. "Rabu lalu kami datangi rumahnya, tersangka sudah tidak ada. Diduga dia kabur ke luar kota," kata Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai, Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya hari ini.

Kasus tersebut dilaporkan Kejora, bukan nama sebenarnya, putri sulung SRJ. Wanita berusia 29 tahun ini, mengaku disetubuhi ayahnya secara paksa ketika masih duduk di kelas 3 SMP. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya, Kampung Baru, Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setelah itu, kata Kejora, adik-adiknya berturut-turut dicabuli ayah secara paksa. SRJ telah melakukan pemerkosaan itu sejak 1991 atau setahun setelah istrinya meninggal. Terakhir lelaki berusia 50 tahun itu mengulang aksi nistanya terhadap Kejora pada 21 Juli lalu.

Setelah mencabuli anak-anak kandungnya, kelima putri-putrinya diancam, dipukuli, bahkan dicekik agar tidak menceritakan perbuatan ayahnya kepada siapapun. Kini adik-adik Kejora yang semuanya perempuan, telah berusia 27 tahun, 25 tahun, 23 tahun dan 20 tahun. Salah satunya sudah menikah.

Untuk menghindari siksaan ayahnya, sekarang Kejora dan adik-adiknya mengungsi ke rumah saudaranya di daerah Ciledug Tangerang.

IBNU RUSYDI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: