BNI Yakin Dokumentasi Pencairan Dana Rp635 juta Benar

Selasa, 22 Agustus 2006 | 21:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Bank Negara Indonesia (BNI) 46 menyatakan keyakinannya bahwa data dokumentasi yang diajukan seseorang yang mengaku Entjep Mawardi, Direktur Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) untuk mencairkan rekening milik Entjep Mawardi sebesar Rp 635 juta di BNI Cabang Margonda benar.
"Sudah sesuai dengan prosedur BNI," kata Disril Revolin Putra, Manajer Divisi Hukum BNI 46 saat konferensi pers, di Depok, Selasa (22/8).

Disril mengatakan, untuk mencairkan rekening dengan melakukan pemindahbukuan seperti yang dilakukan BNI Cabang Margonda pada rekening milik Entjep Mawardi, prosedur BNI adalah melakukan verifikasi pencocokan data dokumentasi milik nasabah yang disimpan di BNI dengan surat dokumentasi yang diajukan oleh orang yang mengaku mewakili nasabah.

Verifikasi utama yang dilakukan yaitu petugas customer service BNI
46 mencocokkan tanda tangan milik nasabah yang datanya ada di BNI dengan tanda tangan yang ada di surat pengajuan pencairan rekening.

Mawardi melaporkan BNI 46 Margonda ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok pada Kamis (10/8) karena diduga telah memindahbukukan uang Rp 635 juta di rekening APP kepada orang lain. Mawardi menuduh BNI 46 telah menjebol rekening APP lantaran tidak melakukan konfirmasi atas transaksi
tersebut.

Sementara BNI juga sudah menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polresta Depok pada Jumat lalu. Dalam hal ini BNI merasa tertipu oleh seseorang yang mengaku Entjep Mawardi untuk mencairkan rekening Entjep.


Endang Purwanti

TOPIK






Komentar Anda

Kirim