Polisi Tangkap Kurir Ekstasi

Kamis, 24 Agustus 2006 | 20:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:



Kepolisian Sektor Taman Sari menangkap seorang kurir ekstasi, Daim Sitorus, 25 tahun, di tempat parkir Kawasan Pertokoan Glodok Jakarta Barat, Rabu (23/8) malam. Tersangka kedapatan membawa ekstasi jenis inex sebanyak 50 butir yang disimpan di dalam jok motor.

Daim yang akrab dipanggil Lay, warga Kampung Rawadas Pondok Kopi Jakarta Timur mengaku baru menjadi kurir selama dua bulan. “Per satu butir inek dibayar lima ribu rupiah,” kata Lay, Kamis (24/8). Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari seorang bandar, Willy.

Ekstasi terbagi ke dalam 5 paket. Satu paket berisi sebanyak 10 butir. Tiga puluh berwarna hijau dan sisanya berwarna kuning. Satu butir ekstasi dijual dengan harga Rp 140 ribu.

Kepala Unit Narkoba Kepolisian Sektor Taman Sari Inspektur Satu Rudy Herawan mengatakan tersangka bergerak mengantarkan ekstasi setelah mendapat telepon atau pesan pendek dari bandar. Kepolisian menyita barang bukti dari tersangka berupa HP Nokia, motor Supra B 6785 TCK dan bungkus rokok untuk memasukan ekstasi.

Rudy Prasetyo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim