Remaja Pengedar Ekstasi Ditangkap

Jum'at, 25 Agustus 2006 | 18:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Michael, 16 tahun, seorang pemakai sekaligus pengedar ekstasi ditangkap oleh anggota polisi dari Kepolisian Sektor Palmerah Jakarta Barat, di Jalan Kemanggisan Raya, Jumat (25/8), karena tertangkap tangan membawa 29 butir ekstasi di dalam kantong telepon selulernya.

Polisi menangkap remaja yang tinggal di komplek DPR Kelurahan Palmerah tersebut ketika melakukan razia rutin di lokasi itu. Menurut Michael, ia diberhentikan oleh polisi karena tidak mengenakan helm. “Tapi saya berusaha kabur karena bawa barang (ekstasi),” ujarnya. Namun usaha Michael untuk kabur berhasil dicegah.

Ketika digeledah, polisi menemukan sebuah sarung handphone warna biru yang di dalamnya tersimpan 29 butir ekstasi merk mercy berwarna kuning. Michael lantas digelandang ke Polsek Palmerah.

Michael mengaku sudah menjadi bandar ekstasi sejak dua bulan yang lalu. Target pelanggan Michael adalah para mahasiswa di sekitar Kebon Jeruk dan sekitarnya. Satu butir ekstasi ia jual dengan harga 100 ribu rupiah. “Saya jualan ekstasi untuk ngobatin ibu saya yang sakit,” katanya.

Ninin Damayanti

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: