close

Pemerintah Bekasi Ijinkan Sekolah Pungut Biaya Operasional

Minggu, 27 Agustus 2006 | 23:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Di kota Bekasi, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat belum meringankan beban orang tua murid. Sebab, sejumlah sekolah penerima bantuan masih menetapkan berbagai pungutan atas siswanya.

Anehnya, pemerintah setempat pun mengijinkan sekolah menetapkan pungutan. Di Kecamatan Bekasi Barat, misalnya, sejumlah sekolah dibiarkan memungut sumbangan biaya operasional.

Kepala Unit Pembinaan Taman Kanak-Kanak/Sekolah Dasar Kecamatan Bekasi Barat, Tini Rustini, mengatakan, setelah dana dana BOS sebesar Rp 19.500 per murid per bulan bergulir, dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi berkurang.

Setelah ada dana BOS, menurut Tini, sekolah di kecamatan itu kekurangan dana Rp 900 juta - 1 milyar. “Dana BOS terbukti tak bisa memenuhi kebutuhan sekolah.” Akibatnya, sekolah membebankan pembiayaan operasional sekolah kepada orang tua murid lagi.

Siswanto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan