Aliansi Tolak Kriminalisasi Pers Demo di Pengadilan
Rabu, 30 Agustus 2006 | 12:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kriminalisasi Pers melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Mereka menuntut Teguh Santosa, Redaktur Rakyat Merdeka Online, terdakwa penistaan agama yang memuat kartun Nabi Muhammad dibebaskan.
Dalam aksi tersebut, mereka melakukan orasi secara bergantian. Mereka semua merasa prihatin atas kasus yang menimpa Teguh. Mereka juga meminta agar pengadilan membatalkan persidangan dan membebaskan Teguh.
Peserta demo juga membentangkan spanduk warna kuning ukuran 50X50 centimeter bertuliskan "Bebaskan Teguh", "Teguh Dipenjara = Kebebasan Pers Terpasung", dan "Pak Hakim Gunakan Undang-undang Pers".
Teguh Santosa yang hadir di Pengadilan Jakarta Selatan hari ini mengatakan, dia menghargai pengadilan kasus pemuatan satu karikatur nabi yang dibuat oleh media Denmark Jylland Posten, kemudian dimuat lagi di Rakyat Merdeka Online.
"Saya hanya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Nabi Muhammad telah dilecehkan oleh salah satu media asing," katanya. Teguh merasa bangga dengan dukungan teman-temannya dari aliansi itu.
Rudy Prasetyo





