Instalasi Pengendali Limbah Depok Terbatas

Jum'at, 01 September 2006 | 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Proses pengendalian limbah baik limbah padat maupun cair di kota Depok masih minim. Hal ini dikarenakan Instalasi Pengendali Air Limbah (IPAL) untuk limbah cair dan mesin pencacah sampah untuk limbah padat masih terbatas jumlahnya.

Muhamad Isa, Kepala Seksi Pengendalian Limbah Pemerintah kota Depok, mengatakan, saat ini IPAL milik bersama yang diletakkan di saluran air masyarakat --yang kemudian dialirkan ke situ dan sungai-- belum dipasang semua.

Dari 19 situ yang diteliti oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok, hanya ada enam saluran yang dipasangi IPAL. Keenamnya adalah Situ Gadog, Situ Rawa Besar, Situ Tipar, Situ Cilangkap, dan Situ Bahar. Dua situ lainnya, Cilangkap dan Bahar, rencananya akan dipasang tak lama lagi.

Keadaan inilah yang membuat hampir 50 persen situ di Depok tercemar limbah biologi dan kimia seperti minyak, amonia, deterjen, fluorida, dan besi. Situ paling parah pencemarannya adalah Rawa Besar. Pasalnya, limbah yang masuk ke situ ini adalah
kotoran manusia sehingga menyebabkan banyaknya bakteri coli.

ENDANG PURWANTI






Komentar Anda

Kirim