Supir Angkot Depok Unjuk Rasa
Rabu, 06 September 2006 | 14:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Puluhan supir angkutan kota Jalur 112 jurusan Kampung Rambutan-Depok berunjuk rasa di di depan Gedung DPRD Kota Depok hari ini. Mereka menuntut pencopotan Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) jalur 112, Juliahadi.
"Banyak iuran yang diminta kepada kita, tapi tidak jelas pertanggungjawabannya," kata Oki, koordinator unjuk rasa itu. Juliahadi adalah seorang anggota Brigade Mobil Kepala Dua.
Oki mengatakan supir 112 dipungut Rp 4000 per hari. Uang itu kabarnya akan dikelola untuk kepentingan para supir seperti pengurusan tilang dan kecelakaan lalu lintas.
Fetapi kenyataannya dua tahun terakhir, kata Oki, uang itu tak jelas penggunaannya. Pada sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas, supir malah tak dilindungi oleh organisasi tersebut. “Mana fungsi dia?”
Aksi tersebut berakhir setelah mereka disambangi Ahmad Rudiyat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kota Depok. Ahmad mengatakan aspirasi para supir semestinya diselesaikan lewat musyawarah bukan demonstrasi.
Selama berunjuk rasa mereka memarkir sekitar 20 unit mobil di depan gedung DPRD. Kota Depok.
ENDANG PURWANTI





