Pengusaha Ditipu Rekan Bisnisnya
Rabu, 06 September 2006 | 18:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Suhendra Suryadi, Direktur Teknik dan Perencanaan PT Haruna Putra melaporkan AL, rekan bisnisnya dari Singapura ke Polda Metro Jaya hari ini. AL dituduh membawa kabur uang Rp 1 miliar. Tak hanya uang, istrinya juga dibawa kabur.
“AL tadinya menawari proyek besar, ternyata dia penipu,” kata Suhendra seusai melapor di Polda Metro Jaya hari ini. Dia mengaku kesal atas tindakan rekan bisnisnya itu.
Semula Suhendra percaya ketika AL menawarkan sejumlah proyek. Tapi bukan untung yang didapat, uangnya malah habis. “Bukan hanya ratusan juta, tapi satu miliar,” kata Suhendra.
Perselingkuhan AL dengan istrinya diketahui Suhendara ketika mereka tinggal Palembang pada 2001. Pada suatu hari, Suhendra mendapati AL dan Yl, istrinya sedang berdua-duan. Setelah didesak, YL mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan AL. Kasus tersebut diselesaikan di sebuah Polsek di Palembang.
Untuk menghindari AL, pada 2002, Suhendra dan keluarga hijrah ke Jakarta. Ternyata AL juga pindah ke Jakarta. Untuk kedua kalinya, Suhendra memergoki AL berduaan dengan istrinya. Mereka hendak menjemput anaknya di rumah adik YL di Perumahan Modern, Jakarta Timur pada Agustus kemarin.
Dalam laporan polisi bernomor 3371, AL dikenakan pasal 284 Kitab Undang-undang Pidana tentang perzinaan. Polisi masih mengejar AL.
Muchamad Nafi





