Kasus Budi Asih Dilaporkan ke Gubernur

Jum'at, 15 September 2006 | 14:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rumah Sakit budi Asih juga dilaporkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas tuduhan mal praktek terhadap pasien Muhamad Hasbi yang kehilangan tangan kirinya setelah diamputasi.

Sejatinya LBH ingin menemui Gubernur Sutiyoso, namun Sutiyoso tak ada dikantornya. LBH dan keluarga korban di terima Budiharjo, Kepala Biro Kesehatan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta.

Dalam pertemuan itu Sentot melaporkan kasus yang dialami Muhamad Hasbi. Balita berusia 4 tahun itu kini kehilangan tangan kirinya setelah diamputasi. Kejadian bermula, pada 5 Juni lalu Hasbi sakit diare. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Tanpa persetujuan saya, pihak rumah sakit menginfus tangan kiri anak saya," kata Ruslan, orang tua Hasbi. Dua hari setelah diinfus, tangan kiri Hasbi membiru. "Saya tanya suster, jawabnya tidak apa-apa," tambah Ruslan.

Keesokan harinya, Rumah Sakit Budi Asih merujuk Hasbi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Tapi ditolak, dengan alasan kamar, penuh. Lalu Hasbi dirujuk ke Rumah Sakit Harapan Kita. Di itulah, tangan kiri Hasbi diamputasi.

Kedatangannya ke Pemprov DKI, kata Sentot, untuk meminta pertanggung jawaban Pemprov, selaku pemilik Rumah Sakit Budi Asih. "Kami minta Pemprov memperbaiki kinerja rumah sakit miliknya," katanya.

Budiharjo menyatakan setelah mendengar kasus itu pihaknya akan membentuk tim untuk mencari fakta kebenaran kasus tersebut. "Keluarga dapat terus memantau kinerja dari tim ini," ujarnya.

Di tempat terpisah Sutiyoso menyatakan wajar jika keluarga korban minta ganti rugi secara materi ke pihak rumah sakit. "Kalau itu memang kesalahan rumah sakit, saya kira wajar kalau mereka minta ganti rugi," katanya.

YUDHA SETIAWAN






Komentar Anda

Kirim