Polisi Bekuk Komplotan Perampok Juragan

Minggu, 17 September 2006 | 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi meringkus tujuh pelaku perampokan spesialis juragan sembako yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Ketujuh tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda di Jakarta dan Tangerang dini hari tadi.

Roni Samsudin, 33 tahun, warga Gang Mulya, Tambora, Jakarta Barat, Amir Triyono 28 tahun, warga Ciledug, Kota Tangerang, dan Jajat ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Empat pelaku lain, Wawan, 32 tahun, Hendro, 27 tahun, Minggus, 30 tahun, dan Pentil 38 tahun, dibekuk di Ciledug, Kota Tangerang, di rumah masing-masing. Polisi masih memburu JK, otak komplotan itu, yang diketahui punya senjata api.

Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah pemutar cakram padat dan dua unit playstation.

Kepala Satuan Reserse Da Kriminal Polres Metropolitan Tangerang,Komisaris Polisi Agung Budijono, mengatakan komplotan itu beranggota delapan orang dibagi dalam dua tim.

Saban beraksi, mereka menetapkan calon korban secara acak. Para perampok itu mengincar toko sembako karena dianggap lebih mudah dan memegang uang tunai dalam jumlah banyak.

Agung mengatakan kelompok itu sudah tujuh kali merampok juragan semboko di Ciledug, Cipondoh, Jatiwung, Jurumangu, Pondok Aren, dan Kebayoran lama, Jakarta Selatan. “Dan mereka menggunakan senjata api,” katanya.

JONIANSYAH

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: