Kerugian Mogok Angkutan Rp 2,8 Miliar

Senin, 18 September 2006 | 20:31 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota Tangerang mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 miliar atas aksi mogok yang dilakukan oleh ribuan sopir angkutan di kabupaten dan kota Tangerang hari ini.

“Kerugian materi mencapai Rp 2,8 miliar,” ujar Pelaksana tugas dewan pimpinan cabang Organda, Kota Tangerang, Nasir Ginting, petang ini.

Mogok para sopir terkait dengan tuntutan agar trayek liar atau angkutan bodong ditertibkan. Para sopir mendatangi kantor DPRD sejak pukul 06.00 WIB.

Menurut dia, asumsinya satu unit angkutan menyetor Rp 100 ribu per hari. Sedangkan yang ikut mogok ada 2.800 unit: 2.300 unit di Kota Tangerang dan 500 unit di Kabupaten Tangerang.

Organda, kata Nasir, sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para pengemudi itu. Karena aksi tersebut tidak dikoordinasikan sebelumnya kepada Organda selaku organisasi yang membawahi para sopir angkutan itu.

Selain kerugian dari pengusaha angkutan, Nasir juga menghitung kerugian yang dialam masyarakat. Menurut dia, masyarakat dirugikan sebesar Rp 1 Miliar atas aksi mogok ini. "Dari biaya naik angkot menjadi naik ojek, jumlahnya berlipat ganda.”

JONIANSYAH

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: