Kepala Pelabuhan Priok Akan Diperiksa Densus 88
Rabu, 20 September 2006 | 12:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sato Bisri, Kepala Administratur Pelabuhan Tanjung Priok, akan diperiksa oleh Satuan Detasemen 88 Antiteror besok pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut terkait keterlibatannya dalam pungutan terhadap supir truk di pelabuhan yang dilakukan oleh Satuan Pengawal (Satwal).
"Seperti saya, dipanggil sebagai tersangka," kata Soedirman, Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Khusus Pelabuhan kepada Tempo hari ini.
Soedirman sendiri lebih dahulu dipanggil 12 September lalu. Setelah diperiksa 12 jam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Administratur Pelabuhan memegang otoritas tertinggi di Pelabuhan Tanjung Priok. Sampai saat ini Tempo belum berhasil menghubungi Sato melalui telepon genggamnya.
Kasus Satwal mencuat setelah timbulnya keresahan pengemudi truk-truk angkutan yang keluar masuk pelabuhan. Para anggota Satwal itu kerap menarik pungutan liar dari para pengemudi sebagai uang pengawalan, namun tak pernah memberikan jasanya. Satuan itu kemudian dibubarkan oleh polisi dan anggotanya ditangkapi.
REZA MAULANA





