Polres Jakarta Barat Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jum'at, 22 September 2006 | 12:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Sebanyak 62 ribu lebih botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman Kepolisian Sektor Palmerah, hari ini. "Miras didapatkan dari hasil operasi selama dua minggu di berbagai wilayah di Jakarta Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Edward Syah Pernong kepada wartawan.

Minuman keras tersebut dikumpulkan dari berbagai satuan, yaitu Satuan Reskrim sebanyak 37.124 botol, Polsek Cengkareng 11.692 botol, Polsek Palmerah 600 botol, Tanjung Duren 2.748 botol, Kebon Jeruk 1.752 botol, Tambora 848 botol, Taman Sari 5.137 botol, dan Kembangan 2.400 botol.

Pemusnahan minuman keras dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kejahatan di wilayah Jakarta Barat. Karena penyebab utama kejahatan bermula ketika seseorang menenggak minuman keras. Pemusnahan ini, lanjut Pernong, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Tampak puluhan ribu minuman keras berbagai merek menggunung di depan polsek Palmerah. Sekitar pukul 10.15 WIB, sebuah buldoser berwarna kuning melumatnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dimas Sukadis, seluruh kepala kepolisian di wilayah Jakarta Barat, tokoh masyarakat dan agama, serta masyarakat di kawasan Palmerah.

RUDY PRASETYO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: