Penertiban Bangunan Liar di Gunung Antang
Jum'at, 22 September 2006 | 15:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Jakarta Timur bekerja sama dengan Polsek Matraman, Jatinegara, dan Satpol PP Jakarta Timur, sore ini sekitar pukul 15.00 WIB menertibkan dan membongkar bangunan liar yang berdiri di pinggiran rel Kelurahan Palmeriam, Jakarta Timur, atau biasa disebut Gunung Antang.
Kepala Suku Dinas Operasional Trantib Walikota Jakarta Timur, Yusmin, mengatakan mereka mengerahkan 275 aparat Satpol PP dan sepuluh truk besar untuk mengangkut bangunan semi permanen yang berjumlah puluhan unit. Sedangkan dari polisi berjumlah 75 orang.
Tidak ada perlawanan dari para pemilik, bahkan mereka turut membongkar dan menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Pembongkaran ini sempat memacetkan lalu lintas di Jalan Matraman Raya menuju Polres Jakarta Timur.
ZAKY ALMUBAROK





