DPRD Tangerang Pangkas Dana Alat Kontrasepsi

Minggu, 24 September 2006 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memutuskan memangkas sebagian besar dana usulan pengadaan barang/jasa alat kontrasepsi, termasuk pengadaan kondom yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. “Karena dinasnya tak sanggup mengelola dana sesuai usulan awal yang diajukannya, kami terpaksa memangkasnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Endang Sudjana, Minggu (24/9).

DPRD menilai Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana setempat telah gagal dalam menjalankan program keluarga berencana (KB). Sehingga dewan mengurangi dana kondom dari usulan Rp 500 juta menjadi Rp 300 juta, atau terpangkas Rp200 juta. Sedangkan sisanya akan dialokasikan pada kebutuhan lain yang bersifat mendesak.

Usulan alokasi dana sebesar Rp 500 juta untuk pengadaan kondom dan alat kontrasepsi lain yang diajukan Pemkab Tangerang dalam perubahan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 sempat mendapat sorotan. Pasalnya, anggaran yang terdapat di pos belanja dinas tersebut dinilai mengada-ada serta keperluannya tidak mendesak. “Anggaran 2006 sebentar lagi habis, efektifnya paling tiga bulan lagi. Apa memang dengan sisa waktu ini di Kabupaten Tangerang sedang ada musim ‘bertelur’ (beranak-red),” kata Sultoni, anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang.

Pengadaan alat kontrasepsi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah ini lebih baik digunakan untuk alokasi lain. Menurut Sultoni, banyak kebutuhan prioritas seperti sarana dan prasarana infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Joniansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: