Polisi Sita 4.000 Liter Solar Tanpa Ijin
Senin, 25 September 2006 | 19:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Tangerang menyita sebuah mobil boks pengangkut 4.000 liter solar murni di Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin dini hari. Polisi menangkap mobil itu karena pemiliknya tak memiliki ijin dagang bahan bakar minyak (BBM).
"BBM ilegal disita saat kami melakukan razia di jalan raya menyambut bulan Ramadhan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang, Ajun Komisaris Adex Yudiswan.
Menurut Adex, saat razia, petugas menemukan beberapa drum berisi solar murni di dalam mobil boks itu. Tapi, Ujang Gunawan, 30 tahun, pemilik solar tersebut, tak bisa menunjukkan ijin niaga BBM. Karena itu, polisi membawa mobil itu ke markas Polres Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menngetahui bahwa solar tanpa ijin itu diambil dari sejumlah pangkalan liar yang kerap disebut “tempat kencing” minyak. Solar itu akan disalurkan kembali ke perusahan di Tangerang dengan harga lebih tinggi.
Meski menyita barang bukti, polisi tak menahan Ujang Gunawan. “Tapi, proses hukumnya jalan terus,” kat Adex.
Joniansyah





