Polisi Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Rabu, 04 Oktober 2006 | 17:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Kota Tangerang memusnahkan barang-barang hasil Operasi Penyakit Masyarakat selama bulan Ramadhan berupa ribuan minuman keras, petasan, DVD/VCD bajakan dan 125 unit mesin judi jackpot. Barang-barang itu dibakar dan dihancurkan dengan alat berat di halaman Polres di Tigaraksa hari ini.

Masih maraknya barang-barang tersebut, menurut Kapolres Ajun Komisaris Besar Toni Harmanto, berarti bahwa penyakit masyarakat masih terus ada. "Untuk menumpas habis masalah ini tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak," katanya.

Minuman keras, kaset bajakan, dan mesin judi jakpout sebagian besar didapat atas informasi masyarakat di 26 Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.

JONIANSYAH






Komentar Anda

Kirim