Pura-pura Salat, Curi Radio Masjid

Kamis, 05 Oktober 2006 | 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kelakuan nekat Aan, 19 tahun, warga Pangkalan Pasir, Kali Baru, CIlincing Jakarta Utara, harus dibayar mahal.

Kernet truk pasir di kawasan Kali Baru itu tertangkap dalam keadaan mabuk ketika mencuri sebuah radio seharga Rp 175 ribu milik Masjid Baitul Salam di Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi hari ini pukul 10.00 WIB.

Aan yang nahas tertangkap oleh warga dan dihakimi ketika sedang berpura-pura salat di masjid tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebelum melakukan aksi, menenggak dua botol minuman keras jenis wiski merek Mansion House. “Sebenarnya saya tidak butuh radio itu. Saya baru sadar ketika dipukuli di dalam masjid,'' kata pria asal Serang ini.

Saat ini Aan mendekam di tahanan Mapolsek Metro Cilincing. Dia diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman Hukuman maksimalnya 4 tahun penjara.


Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: