Jaksa Penuntut Saudin Ditunjuk

Rabu, 11 Oktober 2006 | 14:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Negeri Bekasi telah menunjuk dua jaksa penuntut umum perkara pembunuhan Kapten TNI Adiana Siringo-ringo, yang dilakukan suaminya Ajun Inspektur Dua Saudin Simamora Debataraja.

Jaksa itu adalah Kiki Yonata, Kepala Subbagian Sie Penuntutan Pidana Umum, dan M. Rohman, Kepala Subbagian Sie Prapenuntutan Pidana Umum.

Kiki mengatakan jadwal sidang belum bisa ditentukan sebab bukti-bukti yang dikumpulkan masih dalam tahap prapenuntutan pidana umum. "Kami masih bekerja guna menyempurnakan bukti-bukti sebelum ke meja hijau," katanya di Bekasi kemarin.

Saudin dijerat pasal-pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia sendiri sudah dipecat dari kesatuannya dalam sidang profesi Polres Bekasi hari sabtu pekan lalu.

SISWANTO

TOPIK






Komentar Anda

Kirim