Uji Emisi, Syarat Perpanjangan STNK
Rabu, 11 Oktober 2006 | 18:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Lingkungan Hidup menyatakan tahun depan uji emisi akan menjadi persyaratan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selama tahun 2006 sampai September ini sudah ada 17 ribu kendaraan yang melakukan uji emisi.
"Uji emisi itu untuk menekan tingkat pencemaran akibat gas buang kendaraan," kata Budirama Natakusuma dari BPLHD seusai menyelenggarakan bulan uji emisi di Kelapa Gading Jakarta Utara hari ini.
Menurut dia, BPLHD juga menyelenggarakan bulan uji emisi. Pada bulan September uji emisi dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 21 September di 33 lokasi, antara lain di kampus dan pusat belanja. Dari 3108 unit mobil yang melaksanakan uji emisi itu, hanya 1191 unit yang lolos uji emisi.
Budirama mengusulkan agar pihak swasta yang menyelenggarakan uji emisi mengeluarkan stiker bukti uji emisi. Saat ini jumlah bengkel yang ada hanya 81 unit. Idealnya 300 bengkel harus melayani uji emisi itu.
Yudha Setiawan





