Lebaran Minus Empat Hari, Truk Dilarang Masuk Tol
Kamis, 12 Oktober 2006 | 14:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekasi – Lebaran kurang empat hari, kendaraan berat, seperti truk tempel, truk gandeng, dan kontainer dilarang masuk jalan tol Jakarta-Cikampek di jalur A (kearah Cikampek). PT Jasa Marga memberlakukan aturan tersebut mulai lebaran kurang empat hari dan sehari setelah lebaran.
"Larangan itu tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, pangan, susu murni, dan barang dari kantor pos, " kata Asworo Purwodjati, koordinator Sentral Komunikasi tol Jakarta-Cikampek hari ini.
Menurut dia, kendaraan yang dilarang masuk tol dari arah Jakarta, akan dialihkan ke jalur-jalur alternatif. “Itu agar arus mudik lancar dan tidak terganggu oleh kendaraan berat,” katanya.
Untuk arus lalu lintas kontainer yang mengangkut barang-barang ekspor dan impor dari wilayah Pelabuhan Tanjung Priok ke kawasan industri, kata Asworo dilakukan oleh DLLAJ berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten di daerah yang dilintasi.
Siswanto




Komentar Anda :