close

Dokter RS Islam Jakarta Dilaporkan Malpraktek

Minggu, 15 Oktober 2006 | 01:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sepasang suami istri, Lilin Tri Murwani, 34 tahun dan Hasanudin Harahap, 30 tahun melaporkan dua dokter di Rumah Sakit Islam Jakarta ke Polda Metro Jaya kemarin. Dokter Susilowati dan dokter Omi dituduh melakukan malpraktek sehingga mengakibatkan bayi yang dilahirkan Tri meninggal.

Kasus ini bermula ketika Tri melahirkan bayinya, Aldi Nusafitra, di RS Islam Jakarta, 7 September lalu. Proses persalinan dilakukan oleh dr. Susilowati secara sesar. Perawatan bayi yang diduga mengidap penyakit kuning dibawah pengawasan dr. Omi, spesialis anak.

Setelah persalinan, Tri dan bayinya dirawat selama 4 hari di rumah sakit itu. Karena penyakitnya, Aldi disarankan untuk dirawat dua hari lagi. "Tapi baru satu hari, anak saya diperbolehkan pulang," kata Tri saat melapor di Polda Metro Jaya, kemarin.

Sesampainya di rumah, Aldi mengalami kejang. Karenanya Tri membawa bayinya ke RS tempat Aldi dilahirkan. Di sana, Aldi hanya dimasukkan ke instalasi gawat darurat. "Anak saya hanya dikasih oksigen dan tidak ada dokter yang menjaga. Padahal dia kejang-kejang," kata warga Cempaka Baru VI, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dengan alasan ruang Intensif Care Unit (ICU) penuh, seorang suster menyarankan untuk mencari rumah sakit lain agar bisa dirawat dalam ICU. Lalu Aldi dirujuk ke RSAB Harapan Kita.

Untuk bisa masuk ke RS Harapan kita, keluarga pasien harus membayar lebih dahulu uang muka Rp 7,5 juta. Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan Aldi mengalami pendarahan diotak. "Padahal di RS Islam, Aldi dikatakan kena kuning," kata Hasanudin.

Selama 24 hari diawat d RSAB, kondisi Aldi makin memprihatikan. Bayi malang itu akhirnya meninggal 7 Oktober lalu. "Akibat kesalahan diagnosa, anak saya meninggal. Saya merasa dipermainkan, " kata Hasanudin.

Dalam surat laporan polisi nomor 3924/K/X/2006, dua dokter RS Islam itu dikenakan tindak pidana pasal 304 KUHP tentang membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan dan pasal 359 KUHP tentang kesalahan yang mengakibatkan orang meninggal.

Manajemen Rumah Sakit Islam Jakarta menyatakan tidak tahu bahwa ada dua dokter di rumah sakit itu yang dilaporkan ke polisi. "Kami belum mendapat pemberitahuan dari polisi. Kami juga akan konfirmasi kepada dua orang dokter itu," kata Susono, pengelola RS itu.

Muchamad Nafi| Reh Atemalem

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Resiko

    Kalau melihat tulisan sepihak diatas saya melihat kesalahan di komunikasi. Ada baiknya mendengarkan dari pihak RS. Karena bisa saja saat awal hanya terkena kuning tetapi setelah pulang dan dirumah kejang2 karena adanya perdarahan otak terus karena ICU penuh ya pindah ke RS lain. Tolong pemberitaannya yang seimbang baik dari pasien dan pihak rumah sakit karena hal seperti ini dapat mempengaruhi kredibilitas dokter dalam negeri padahal diluar negeri mungkin hasilnya bisa sama.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan