Polisi Tangkap Penculik Anak
Minggu, 15 Oktober 2006 | 01:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap Andre Jason, 30 tahun, penculik anak di Gereja Tiberias Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat lalu. Korbannya Anisa Dea Safira, 8 tahun diculik setelah diiming-imingi boneka.
Penculikan itu terjadi 7 Oktober lalu di SD Negeri Kalirongkot, Surabaya. "Om itu ajak saya ikut, katanya mau dibeliin boneka," kata Dea dalam logat Jawa ketika ditemui di Kantor Polsek Kelapa Gading, kemarin. "Tapi bonekanya ngga jadi dibeliin," kata Dea lugu.
Andre mengaku menculik Dea, lantaran ingin punya anak. Dia pernah menikah, tapi dari pernikahannya itu tak dikaruniai anak. Lelaki asal Jakarta ini lalu merantau ke Surabaya dan bekerja sebagai penyebar brosur.
Saat menyebarkan brosur di SDNegeri Kalirongkot, Surabaya, Andre tertarik pada Dea. Dibandingkan dengan teman-temannya, "Dia orangnya ramai," kata Andre. Ketika membantu menyebrangkan Dea dan temannya, Andre membujuk Dea ikut dengannya untuk dibelikan es krim. Dea pun mau, lalu dibawa ke Jakarta.
Di Jakarta, Andre dan Dea tinggal di gereja Tiberias, Kelapa Gading Jakarta Utara. "Kepada pengelola gereja, saya mengaku sebagai ayah Dea," kata Andre. Namun pihak gereja curiga, ketika cerita Dea dengan Andre berbeda.
Petugas gereja lalu melaporkan Andre ke Polsek Kelapa Gading. Polisi pun menangkap Andre. Dari sanalah, penculikan pun terungkap. Andre dikenakan KUHP pasal pasal 333 tentang penculikan dengan ancaman pidana 8 tahun penjara.
"Orang tua Dea dari Surabaya akan segera menjemput anak itu," kata Inspektur Satu Bayu Suseno, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.
REZA MAULANA





