Depok Akan Razia Pendatang

Jum'at, 27 Oktober 2006 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sepekan setelah libur Idul Fitri, pemerintah Kota Depok akan merazia pendatang yang tiba saat arus balik lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penambahan jumlah penduduk.

Walikota Depok, Yuyun Wirasaputra, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di setiap kelurahan, dari pintu ke pintu. Ketentuan wajib lapor 2x24 jam kepada pendatang juga akan diperketat.

Kegiatan ini, kata Yuyun, akan dikontrol langsung oleh Lurah dan Camat serta dilaksanakan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga. “Mereka yang tahu siapa warga mereka dan siapa yang bukan,” kata dia kepada Tempo melalui sambungan telepon hari ini.

Razia itu dilakukan agar warga pendatang bisa diidentifikasi dan tidak menjadi beban pemerintah karena datang untuk coba-coba. Pemerintah, kata Yuyun, mengimbau pendatang sudah harus memiliki jaminan lapangan kerja, tempat tinggal yang jelas dan pasti.

ENDANG PURWANTI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: