Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penertiban Rumah Dinas Angkatan Udara Ricuh
Selasa, 07 November 2006 | 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Penertiban rumah dinas di kompleks purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia di desa Neglasari, Kota Tangerang, hari ini berlangsung ricuh. Para penghuni kompleks tersebut mencoba menghalangi petugas dari Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, yang akan mengosongkan rumah mereka.

Ratusan penghuni tampak menjerit histeris dan mengeluarkan sumpah serapah kepada petugas yang tetap mengeluarkan barang-barang mereka. "Kami hanya minta tenggat waktu dua tahun untuk meninggalkan rumah ini," kata Maria Srijastuti, salah seorang penghuni.

Maria mengatakan TNI Angkatan Udara sudah bertindak semena-mena terhadap pensiunan angkatan udara yang sudah menghuni komplek itu sejak tahun 1965. “Kami diusir begitu saja tampa uang kompensasi dan tidak diberi tempat hunian baru," kata istri perwira ini.

Kompleks tersebut kini dihuni oleh 94 kepala keluarga. Mereka yang bertahan terdiri dari yatim piatu, janda pensiunan, dan para pensiunan bintara dan perwira. Penertiban akan dilakukan secara bertahap per tiga bulan.

Hari ini delapan unit rumah dikosongkan. Tiga bulan berikutnya giliran rumah para janda, dan terakhir rumah pensiunan. Beberapa rumah sejak awal November lalu telah diputuskan aliran listriknya.

Warga saat itu meminta agar diberikan waktu tenggat hingga dua tahun dan dana kompensasi Rp 50 juta untuk mencari rumah baru." Gaji pensiunan mana cukup untuk biaya mencari rumah baru, apalagi dalam sekejap," kata Fauzi, salah seorang penghuni.

Komandan Satuan Peluru Kendali Angkatan Udara Letnan Dua Tekni Burhanudin dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk mengosongkan rumah dinas terhitung tanggal 31 Mei 2006. " Tanggal 7 November merupakan batas akhir dan waktu pelaksanaan penertiban oleh tim terpadu Lanud Halim," kata Burhanudin.

JONIANSYAH


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bangunan Liar Disekitar Bandar Udara Dibongkar

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk87222 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jakarta Berawan
Hari Ini Warga NTB Pilih Gubernur-Wakil Gubernur
Dua Pedagang ABG ke Malaysia Diciduk
Pengunjung Tempat Wisata Membludak, Lalu Lintas Macet
GELIAT SANG JAWARA

<< November,2006>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data