Berkas Saudin Dilimpahkan ke Pengadilan

Rabu, 08 November 2006 | 16:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Berkas perkara Saudin Debataraja, tersangka penembak istri Kapten TNI Adiana Siringo-Ringo, pekan depan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi. "Berkasnya sudah selesai (P21) 2 November lalu," kata Kiki Yonata, Kepala Sub Seksi PN Bekasi yang juga menjadi jaksa dalam kasus ini.

Dalam sidang kode etik profesi di kantor Polisi Resor Metropolitan Bekasi, Saudin terbukti menembak istrinya istrinya hingga tewas, pada 28 Agustus lalu. Ia dikenakan pemecatan dengan tidak hormat dari korps kepolisian.

Sejak 2 November lalu, Saudin resmi menjadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal. Ia dijerat pasal berlapis, tentang pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

SISWANTO

TOPIK






Komentar Anda

Kirim