Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Mobil
Rabu, 08 November 2006 | 17:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus sindikat pencurian mobil kelompok Aceh pada 2 November lalu. "Ini berawal dari informasi masyarakat yang bisa dipercaya," kata Kepala Satuan Kendaraan Bermotor, Komisaris Polisi Nico Afinta, di Jakarta, Rabu (8/11).
Nico mengatakan komplotan tadi terdiri dari Fath (30 tahun), Amin (29 tahun), Mul, Hus (41 tahun), Iw, dan Ahm (29 tahun). Menurutnya keberadaan kelompok ini terlacak sehari sebelum penangkapan. Sebuah transaksi jual beli mobil ilegal yakni Toyota Avanza diketahui terjadi di Pasar Raya Manggarai.
Polisi lantas membuntuti mobil tersebut. Pada hari berikutnya mobil berwarna silver metalik itu terlihat di Pondok Gede menuju arah tol. Setelah dilakukan pengecekan ke Direktorat Lalu Lintas, ternyata nomor mobil tersebut palsu.
Dari informasi tadi, setelah keluar di tol Halim, Jakarta Timur, polisi memepet mobil Avanza. Lalu memerintahkan pengemudinya untuk berhenti. Tiga orang yang ada di dalamnya yaitu Fat, Mul, dan Ahm lantas ditangkap. "Mereka mempunyai peran masing-masing dalam pencurian ini. Ada yang mencuri ada yang menadah," kata Nico.
Pengakuan kelompok ini kepada polisi, mobil tersebut dibeli dari Hus seharga Rp 25 juta oleh Am yang akan didistribusikan sesuai permintaan calon pembeli. Untuk Avanza ini yang berminat adalah penadah dari Aceh, IW.
Namun untuk mengambil barang curian tadi, IW tidak langsung datang melainkan menyuruh Mul. Tetapi kedua orang ini ternyata tidak bisa mengendarai mobil dengan baik sehingga mengajak Fat untuk membawa mobil sejak transaksi di Manggarai. Tapi belum sempat dibawa ke Aceh polisi berhasil menangkapnya.
Muchamad Nafi





