Roestanto Bakal Dilaporkan

Kamis, 09 November 2006 | 20:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Roestanto Wahidi Dirdjojuwono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, yang juga Direktur Utama PT Mandala Pratama Permai, bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR.

"Minggu depan baru akan dilaporkan," kata Tom Pasaribu, Ketua Umum Komite Pemberdayaan dan Pemantau Parlemen Indonesia, hari ini.

Menurut dia, PT Mandala telah melakukan berbagai pelaksanaan teknis dengan sekretariat bersama pedagang Pasar Tanah Abang untuk merenovasi blok B, C, D, dan E di Pasar Tanah Abang. "Ini merupakan bentuk intervensi terhadap renovasi Pasar Tanah Abang," katanya.

Koalisi LSM, kata Tom, melaporkan Roestanto karena melanggar tata tertib DPR. "Berdasarkan peraturan, anggota Dewan tidak boleh mengikuti tender dengan dana yang berasal dari APBN atau APBD," ujar Tom.


YUDHA SETIAWAN






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: