Imigrasi Tangkap Enam Pelacur Asing

Selasa, 14 November 2006 | 18:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Imigrasi menangkap enam orang Warga Negara Asing yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). “Mereka kami ringkus di salah satu hotel di Jakarta,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin, di Jakarta, Selasa (14/11).

Hamid menjelaskan aksi penangkapan itu bermula ketika Kantor Imigrasi Jakarta Barat memperoleh laporan dari pihak intelejen keimigrasian. Berdasarakan laporan tersebut, diketahui bahwa beberapa warga negara asing menjalani profesi sebagai PSK di wilayah kerjanya.

Atas laporan itu, kata Hamid, Kantor Imigrasi Jakarta Barat merencanakan penangkapan. Caranya, kata Hamid, seorang petugas keimigrasian mengaku hendak mencari “kawan tidur” melalui jasa perantara.

Setelah ada kesepakatan, perantara itu lalu mengirimkan beberapa WNA tersebut ke salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Alhasil, petugas keimigrasian meringkus keenam PSK itu pada saat yang hampir bersamaan.

Hamid menjelaskan, dua diantara enam PSK itu berasal dari Eropa Timur. Mereka adalah, Tatiana Ali Mova (asal Uzbekistan) dan Eliana Lesmova (dari Rusia). Sementara, empat yang lainnya berasal dari Cina, yaitu Ju Wei, Jo Jun, Ju Wan Li, dan Xu Ju we.

Riky Ferdianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: