Polisi Tunda Penahanan Nuh
Sabtu, 18 November 2006 | 22:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menunda penahanan Muhammad Nuh alias Kholid, tersangka peledakan di restoran cepat saji A&W Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Kholid saat mendampingi kliennya diperiksa polisi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.
''Nuh memang resmi ditahan polisi, namun itu ditunda sendiri oleh pihak kepolisian,'' kata Solihin, salah seorang anggota tim kuasa hukum.
Penundaan penahanan dilakukan karena kondisi Kholid yang masih sakit. Bila kondisinya sudah memungkinkan, Kholid akan dipindahkan ke Markas Polda Metro Jaya. “Selanjutnya saya belum tahu, masih tergantung kepada penyidik,'' kata Solihin.
SANDY INDRA PRATAMA





