Tangerang Kewalahan Tata Angkutan Kota
Kamis, 23 November 2006 | 19:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kota Tangerang kewalahan menata angkutan kota. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan kebijakan penentuan ijin trayek angkot di wilayahnya masih dikendalikan Provinsi Banten.
Mereka pun tidak berkutik ketika angkutan kota bodong atau yang berplat nomor hitam masih merajalela sehingga sempat diprotes supir angkutan kota yang resmi beberapa waktu lalu. Para sopir angkutan bodong itu rupanya mengaku mempunyai izin resmi dari provinsi.
Padahal, kata Wahidin, mereka tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin terhadap angkutan bodong itu. Namun izin justru keluar dari Dinas Perhubungan Banten.
"Kebijakan provinsi berlawanan dengan kepentingan kita," kata Wahidin di kantornya di Tangerang hari ini.
Suku Dinas Perhubungan Kota Tangerang tetap merazia angkutan kota berplat hitam saban minggu. "Setiap angkot yang tidak memiliki izin resmi pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Erlan Rusnarlan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Tangerang
AYU CIPTA





