Pegawai Bank Gelapkan Uang Selama 13 Tahun
Jum'at, 24 November 2006 | 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menangkap SZ, 38 tahun, pejabat di bagian personalia Bank Lippo cabang Melawai Jakarta Selatan, dengan tuduhan penggelapan uang operasional dan pinjaman karyawan. SZ menilap Rp2 miliar selama 13 tahun menjalankan aksinya.
Menurut Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, SZ menarik dana dari kasir dengan membuat slip penarikan antar seksi.
"Seolah-olah untuk biaya operasional seperti penggantian berobat, kacamata, biaya seminar dan pinjaman karyawan. Padahal dana itu untuk kepentingan sendiri," kata Aris.
Jabatan SZ, kata Agus, memang mendapat tugas dan wewenang untuk mengabulkan permintaan kompensasi karyawan seperti tunjangan, penggantian dan pinjaman.
IBNU RUSYDI





