Tangerang akan Razia Warga Negara Asing
Jum'at, 24 November 2006 | 18:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kota Tangerang akan menggelar operasi yustisi di rumah dan apartemen yang ditinggali oleh warga negara asing. Operasi itu dalam rangka mengecek dokumen resmi orang asing dan melacak keberadaan pendatang baru tanpa izin.
"Waktunya sudah kita tetapkan,"kata Achmad Kosasih, Kepala Dinas
kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, di kantornya hari ini. Namun dengan alasan rahasia, dia enggan menyebutkan kapan operasi itu akan digelar.
Dinas itu juga akan menggelar operasi yustisi bagi warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk. Operasi digelar pada rumah-rumah kontrakan di kawasan industri. Operasi pertama sudah dilakukan pekan lalu di Kecamatan Ciledug, Kelurahan Bugel Jaya, dan Cimone.
Hasilnya, puluhan orang dan dihukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Operasi berikutnya akan digelar tanggal 27 dan 28 November pekan depan.
Ayu Cipta





