Nama Nurmahudi Dicatut Untuk Menipu
Rabu, 29 November 2006 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Nama Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail dicatut untuk melakukan aksi penipuan. Kali ini, nama Nurmahmudi Ismail dicatut untuk penipuan. Kali ini, nama Nurmahmudi Ismail dipergunakan untuk menipu Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta, Kemas M Akip.
Nurmahmudi mengatakan kejadian berawal setelah penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama pelayanan kesehatan berobat gratis untuk keluarga miskin dengan RSUP Fatmawati sebagai rujukan rumah sakit yang ke-17, Selasa lalu. Saat itu, Nurmahmudi dan Dirut RSUP Fatmawati saling bertukar kartu nama dan nomor telepon.
Setelah kejadian itu, ada orang yang mengaku bernama Heru, ajudan Nurmahmudi Ismail menghubungi via telepon. Dia meminta Kemas mentransfer uang Rp 25 juta ke BCA cabang Pasar Minggu atas nama Sulistianingsih. "Uang ini untuk membantu Nurmahmudi untuk keperluan departemen dalam negeri," kata Heru seperti ditirukan Nurmahmudi.
Kemas, kata Nurmahmudi, tidak serta merta mentransfer uang yang diminta Heru. "Dia telepon dulu ke saya. Jadi penipuan itu tidak terjadi," kata Nurmahmudi kepada wartawan di Balai Kota Depok, hari ini.
Menurut dia, kasus pencatutan nama dirinya sebagai Wali Kota itu adalah yang keempat kalinya terjadi. Sebelumnya, nama Nurmahmudi dicatut oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk menipu kedai Pizza di Pesona Kayangan Beji, Depok sebesar Rp 50 juta, pemilik usaha dagang Padi di Jalan RTM Cimanggis senilai Rp 30 juta, dan PT Cognis senilai Rp 35 juta.
ENDANG PURWANTI




Komentar Anda :