Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal

Sabtu, 09 Desember 2006 | 00:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Kepolisian Resor Bandara Soekano-Hatta menggagalkan pengiriman 11 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, kemarin. Mereka dikirim ke Malaysa melalui Batam.

Ke-11 orang itu terdiri dari tujuh laki-laki dan empat wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka diamankan ketika berada di terminal 1 domestik saat menunggu pemberangkatan pesawat Batavia Air tujuan Batam.

Agus, seorang calon TKI mengaku ditawari SL bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. "Karena nganggur di kampung saya terima tawaran itu," kata lulusan Sekolah Menengah Atas itu. Tapi, dia harus menyetor uang Rp 700 ribu kepada SL.

Menurut Agus, dia bertemu dengan beberapa orang calon TKI lainnya di Bandara Soekarno-Hatta. "Saya satu kampung dengan dua teman saya, Sofian dan Ali. Kami bertiga naik bus dari Pekalongan," kata Agus. Mereka ditawari bekerja di restoran, tapi ke-10 teman Agus menolak diwawancarai.

Kepala Polres Bandara, Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Setyanto menyatakan keberangkatan mereka tidak didampingi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, melainkan perorangan. Orang yang membawa mereka adalah SL.

Selain itu, kata Guntur, meski mereka memiliki paspor, keberangkatan mereka tak dilengkapi dokumen, antara lain, izin dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan visa.

"Mereka akan diloloskan melalui Batam menuju Malaysia," kata Guntur. Setibanya di Batam, mereka dijemput oleh seorang tekong bernama Ijul yang bertugas membawa calon TKI itu ke Malaysia. "Kedua orang itu sedang kami kejar," kata Guntur.

AYU CIPTA






Komentar Anda

Kirim