Mantan Polisi Militer Edarkan Narkoba

Sabtu, 09 Desember 2006 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga pengedar dan pemakai narkotika ditangkap petugas Kepolisian Resor Jakarta Selatan dalam sepekan ini. Salah satunya Chairul Anwar, 35 tahun, bekas anggota Polisi Militer TNI dengan pangkat terakhir prajurit satu.

Kepala Satuan Narkoba Jakarta Selatan Komisaris Setyobudi mengatakan, awalnya polisi menangkap Fatul Basri, 28 tahun, dan Alvin Rinaldi, 25 tahun, yang sedang bertransaksi narkoba di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan. “Dari keduanya disita lima bungkus heroin seberat 0,9 gram,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap Chairul Anwar di Jalan Cireunde, Ciputat, Tanggerang. Sebanyak 7 bungkus heroin seberat 1,5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok diamankan. Begitu juga uang tunai Rp 200 ribu.

Chairul mengatakan belum lama mengedarkan barang haram itu. “Baru dua bulan,” katanya singkat. Mantan anggota TNI ini pada tahun 2000 dipecat dari satuannya karena sering tidak masuk kerja. Setelah itu ayah beranak tiga ini bekerja serabutan. Selama jadi pengedar, Chirul juga sekaligus menjadi pemakai.

Rudy Prasetyo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: